Pasangan Suami Istri di Mataram Ditangkap karena Dugaan Pengedaran Narkoba

    Pasangan Suami Istri di Mataram Ditangkap karena Dugaan Pengedaran Narkoba

    Mataram, NTB — Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial H dan S, warga Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, atas dugaan tindak pidana narkotika, Senin (02/12/2024).

    Penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan intensif di wilayah tersebut. Saat melakukan penggeledahan di rumah pasangan itu, petugas menemukan lima paket narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1, 5 gram. Barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa H dan S bekerja sama dalam mengedarkan narkoba di Kota Mataram.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut. “Suami dari pasangan ini, H, merupakan residivis kasus narkoba. Sementara istrinya, S, juga pernah diamankan atas dugaan kasus serupa sebelum mereka menikah, tetapi saat itu tidak cukup bukti untuk menahannya, ” ungkapnya.

    Dalam pemeriksaan, H mengakui bahwa ia menjual sabu karena alasan ekonomi, mengingat dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara itu, S yang berstatus ibu rumah tangga, membantah keterlibatannya meskipun berada di lokasi penemuan barang bukti.

    Polisi kini tengah mendalami sumber barang haram tersebut. “Kami akan terus menyelidiki dari mana asal barang ini diperoleh. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, ” tambah AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

    Atas perbuatannya, H dan S dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasutri ini terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolresta Mataram Hadiri Sidang Pleno...

    Artikel Berikutnya

    Bawa Kabur I-Phone 13, Remaja Asal Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Pacar Berkhianat: Pria 19 Tahun Gadaikan Motor Kekasih, Kini Ditangkap Polisi
    Kapolresta Mataram Ikuti Evaluasi Penyerapan Anggaran Polda NTB 2024, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP
    Diskominfotik NTB Ungkap Kondisi Sistem Elektronik dan Jaringan Internet Pemerintah Provinsi

    Ikuti Kami